Unhas Keluarkan Surat Edaran Perubahan Jadwal Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1444H
Dalam rangka memasuki jaman perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444, Unhas mengeluarkan surat edaran perihal pergantian jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Kamis (13/04).
Perubahan jadwal cuti bersama dengan ikuti surat yang dikeluarkan dari ketetapan bersama dengan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Saat dikonfirmasi, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi, Prof Dr Farida Patittingi SH MHum mengatakan, bahwa tersedia pergantian jadwal Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444H dan berlaku untuk seluruh sivitas akademika Unhas.
“Dalam rangka penyambutan Hari Raya Idul Fitri terhadap tanggal 22-23 April, udah ditetapkan cuti bersama dengan terhadap tanggal 19-25 dan lantas masuk tanggal 26 April. Ini berlaku baik untuk mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik”, tutur Guru Besar Fakultas Hukum tersebut.
Di poin ke dua surat tersebut, terdapat imbauan untuk memastikan pelaksanaan cuti bersama dengan dan jam kerja pegawai terjadi bersama dengan baik. Pimpinan unit kerja diminta untuk melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap slot gacor resmi pelaksanaan jam kerja dan cuti bersama dengan Pegawai Negeri Sipil, Non Pegawai Negeri Sipil Tetap, dan Non Pegawai Negeri Sipil Tidak Tetap.
Hasil evaluasi tersebut kudu dilaporkan kepada Rektor Unhas melalui Wakil Rektor Bidang Sumber Daya, Alumni, dan Sistem Informasi paling lambat tanggal 27 April 2023, untuk menjadi bahan penilaian terhadap pegawai yang bersangkutan.